PARIWARA RAPAT PARIPURNA DPRD AGAM
Agam - Di ruang rapat gedung DPRD Agam telah di gelar acara Rapat Paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi
terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Agam Maimbau (SAM) FM.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua Lazuardi Erman, Suharman dan Taslim.
Pada Saat Rapat Paripurna tersebut Fraksi Demokrat melalui juru bicara, Fauzimenyampaikan
"Radio SAM FM saat ini masih memiliki keterbatasan pada jangkauan Penyiaran saat ini hanya bisa menjangkau Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, IV Nagari, dan sebagian Kecamatan Tanjung Raya."
"Radio SAM FM saat ini masih memiliki keterbatasan pada jangkauan Penyiaran saat ini hanya bisa menjangkau Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, IV Nagari, dan sebagian Kecamatan Tanjung Raya."
“Untuk itu, kami mempertanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemda baik dari sisi aspek sarana dan prasana, sumber daya, lokasi pendirian menara relay maupun aspek operasional agar Radio SAM FM bisa menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Agam,” kata Fauzi.

“Meski sebenarnya pada saat ini teknologi yang ada bisa menyajikajnn lebih detail didukung dengan penyajian data dan visual cenderung lebih dinikmati. Namun, disisi lain, hal ini juga terbatas pada kalangan tertentu dengan segmen berbeda,” ujarnya.

“Apakah Ranperda Radio SAM FM masih relevan atau masihkan dominan akan diminati olah masyarakat,” kata Antonis.
Sedangkan, Zul Ikhsan dari Fraksi Nasdem Hanura, pertanyakan berapa persen saat ini masyarakat khususnya Kabupaten Agam menggunakan radio sebagai alat komunikasi dan informasi.
Selain itu ia juga mempertanyakan apakah rasio masih relevan sebagai penyaji informasi ditengah-ditengah maraknya teknologi informasi seperti televisi atau bahkan media online.
Selain itu ia juga mempertanyakan apakah rasio masih relevan sebagai penyaji informasi ditengah-ditengah maraknya teknologi informasi seperti televisi atau bahkan media online.

Sementara itu, dua fraksi lainnya yakni Golkar PBB dan Gerindra tidak menyampaikan pandangannya kerena pada pembahasan sebelumnya telah menyetujui ranperda tersebut untuk dijadikan perda.